Sabtu, 05 Januari 2013

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pecat pengguna narkoba





Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati soekarnoputri memutuskan untuk memberikan sangsi tegas kepada Ate Durangga, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, yang terbukti mengkonsumsi narkoba. sangsi tersebut berupa pemecatan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa keputusan untuk memecat itu dihasilkan dalam rapat pleno DPP pada, Kamis 3 Januari 2013, yang dipimpin Megawati.

"Kebijakan DPP kalau tertangkap tangan Narkoba langsung pecat, tanpa tunggu proses hukum," ujar Tjahjo dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 4 Januari 2012.

Keputusan rapat pleno DPP PDI perjuangan kemarin, lanjut Tjahjo, memerintahkan kepada Ketua Pelaksana harian (plh) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin untuk mengecek langsung ke Polres Tasikmalaya. "Kalau terbukti benar tertangkap tangan dan terbukti, perintah keputusan DPP adalah langsung memecatnya," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, rapat pleno DPP kemarin juga memutuskan sikap partai terkait Wakil Walikota Magelang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Soal KDRT wakil Walikota Magelang yang sudah tersangka oleh Polres Kota Magelang, keputusan DPP adalah memberhentikan dari jabatan struktur partai dan memerintahkan kepada anggota DPRD dan DPC partai menarik dukungan," kata Tjahjo.

Selain itu, jika sudah ada kepastian atau keputusan hukum tetap, DPP PDI Perjuangan memerintahkan jajaran pengurus partainya di Magelang untuk segera mengusulkan pergantian Wakil Walikota melalui mekanisme DPRD setempat.

sebelumnya, dalam operasi yang dilakukan Polresta Tasikmalaya pada malam tahun baru Ate Durangga terjaring saat sedang berpesta bersama lima rekannya di sebuah kamar hotel. Kepolisan menyatakan hasil tes urin Ate Durangga positif menggunakan ganja dan mengkonsumsi obat psikotropika. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan dan kelima rekannya itu kemudian diamankan oleh kepolisian bersama barang bukti.

Source : www.Vivanews.co.id
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar